Makna Al-Fitnatu Asyaddu minal Qatli
Oleh : Gilang Fikri
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.(QS: Al-Baqarah Ayat: 190)
وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ ۚ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ ۚ
Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, (QS: Al-Baqarah Ayat: 191)
mengenai firman Allah (وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا), Dan perangilah orang yang memerangimu dijalan Allah, Abu Ja'far Ar-Razi meriwayatkan dari Abu al-Aliyah ia mengatakan, "ini adalah ayat yang pertama yang turun mengenai perang di Madinah. Setelah ayat ini turun maka Rasulullah memerangi orang-orang yang memeranginya dan menahan diri terhadap orang-orang yang tidak memeranginya sehingga turun surat at-Taubah. Oleh karena itu Allah berfirman:
وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُ
Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); .(QS: Al-Baqarah Ayat: 191). Artinya hendaklah tekad kalian bangkit untuk memerangi mereka sebagaimana tekad mereka bangkit untuk memerangi kalian, juga tekad untuk mengusir mereka dimana mereka telah mengusir kalian sebagai balasan yang setimpal.
وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ, dan janganlah kalian melapaui batas, karena sungguhnya Allah tidak menyukai orang yang melampaui batas. Maksudnya berperanglah dijalan Allah tapi jangan berlebihan. Yaitu termasuk dalam hal ini adalah melakukan hal-hal yang dilarang dalam perang sebagaimana dikatakan al-Hasan al-Bashri yaitu menyiksa, menipu, membunuh para wanita, anak-anak, orang tua, merusak alam, merusak rumah ibadah, merusak pepohonan, membunuh hewan tanpa ada suatu maslahat, sebagaimana hal itu telah dikatakan oleh Ibnu Abbas, Umar bin Abdul aziz, Muqatil bin Hayyan dan beberapa ulama lainnya.
sebagaimana diriwayatkan dari hadis Muslim dari Buraidah, bahwa Rasulullah saw bersabda: "Berperanglah kalian dijalan Allah, perangilah orang-orang yang kafir kepada Allah, berperanglah tetapi jangan berkhianat, jangan melanggar janji, jangan melakukan penyiksaan, jangan membunuh anak-anak dan jangan pula membunuh para penghuni rumah ibadah. (HR. Muslim)
Oleh karena jihad mengandung resiko lenyapnya nyawa dan terbunuhnya orang, maka Allah mengingatkan bahwa kekafiran, kemusyrikan dan berpaling dari jalan Allah ta'ala itu lebih berat, kejam dan dahsyat bahayanya dari pada pembunuhan. Allah berfirman, وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ, dan fitnah itu lebih besar bahayanya daripada pembunuhan.
Abu Malik mengatakan, "Apa yang sedang kalian perbuat itu lebih beasar bahayanya daripada pembunuhan. Abu 'Aliyah, Mujahid, Sa'id bin Jubair, Ikrimah, Hasan Al-Bashri, Qatadah, Ad-Dhahak dan Rabi' Bin Anas mengatakan bahwa syirik itu lebih besar bahayanya dari pada pembunuhan. (Tafsir Ibnu Katsir juz 2)
Imam Fakhruddin ar-Razi rahimahullah menjelaskan dalam Mafatih al-Ghaib bahwa ayat ini merupakan dalil tentang disyari’atkannya memerangi orang-orang kafir, baik mereka memerangi kaum muslimin ataupun tidak, kecuali di Masjidil Haram.
Jadi pemahaman yang selama ini banyak dikalangan kaum muslimin bahwa fitnah dalam ayat diartikan sebagai perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekan orang seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan orang adalah keliru. Ayat ini tidak dimaksudkan pada arti itu melainkan fitnah dalam artian perbuatan syirik. Wallahu a'lam bis-shawab
Gambar tu silap tulis ayat 2:91 Sepatutnya ayat 191.
ReplyDelete