BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
SATYA A SUWANDLA |
Dengan selesainya perubahan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, bermakna bahwa sistem politik berdasar desain
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah dikonsolidasikan
untuk mampu menerima dan mengarahkan beban dinamika politik seraya terus
melandasi proses demokratisasi dan reformasi berkelanjutan. Perubahan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dilakukan oleh MPR
sesuai dengan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 37
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dengan sistematikanya
MPR melakukan perubahan dengan cara adendum[1].
Dari pernyataan tersebut kita dapat memahami bahwa sitem
pemerintahan suatu negara bersifat dinamis, berkembang sesuai dengan zamannya,
termasuk dalam sistem pemerintahan Indonesia yang sangat terbuka untuk menerima
perubahan, namun sayangnya, Indonesia yang didominasi oleh umat islam, hanya
menjadi objek dari perubahan undang undang dan sistem pemerintahan, hal ini
menjadi senjata yang sangat kuat dan dimanfaatkan secara jeli oleh orang-orang
non muslim, saat umat islam kurang berpartisipasi dan memberikan kontribusi di
dalam sistem pemerintahan, yang notabene sistem pemerintahan sangat terbuka
menerima perubahan, mereka masuk ke dalam nya untuk merubah dan membuat
undang-undang kemudian sistem-sistem yang mereka hendaki, salah satu
keberhasilan mereka dalam menjalankan kepentinganya adalah, dengan di sahkanya
UUD kesetaraan gender di indonesia, padahal mayoritas penduduk indonesia adalah
umat islam, dan islam secara tegas menyatakan bahwa hal ini keliru, kuantitas
mereka yang berbandingan sangat jauh dengan umat islam seolah menjadi tertutup,
kendati mereka hanya menjadi minoritas mereka dapat menjalankan kepentingan
mereka, dengan cara memasuki dunia pemerintahan mereka dapat mengendalikan
negara. Keadaan ini sesuai dengan apa yang telah diprediksikan nabi muhammad
saw yang termaktub dalam sabdanya:
Hampir tiba suatu
masa dimana berbagai bangsa/kelompok
mengeroyok kamu, bagaikan orang yang kelaparan mengerubuni hidangan mereka.”
Seorang sahabat bertanya: “apakah jumlah kami yang sedikit pada waktu itu?” nabi saw menjawab: “(Tidak) bahkan jumlah kamu
pada hari itu sangat banyak (mayoritas), tetapi (kualitas) kamu adalah buih,
laksana buih di waktu banjir, dan allah
mencabut rasa gentar terhadap kamu dari hati musuh musuhmu, dan allah akan menanamkan
penyakit “al-wahnu”. Seorang bertanya, “apakah al-wahnu itu ya rasullullah?”
rasullullah menjawab: “cinta dunia dan takut mati.” (HR Abu Daud
Kemerdekaan bangsa Indonesia kini
telah memasuki usia yang lebih dari setengah abad, dalam kurun waktu yang tidak
singkat itu, bangsa Indonesia didominasi oleh kaum nasionalis sekuler, yang
disadari atau tidak, hal ini adalah salah satu dari beberapa hal penting
membuat peran agama menjadi tersisih dalam pengelolaan Negara. Dalam kerangka
ideology yang diletakan kaum sekuler adalah tuduhan bahwa agama merupakan
sumber pokok instabilitas konstitusional, mereka juga menganggap agama sebagai
sectarian, primordial dan sebagainya, hal ini menjadi isu yang semakin hari
semakin melemahkan peran agama. Kondisi seperti ini terjadi karena orang
nasionalis sekuler meyakini
bahwa kemajuan suatu bangsa akan tercapai saat suatu bangsa itu meninggalkan agama
nya dan menjalankan suatu sistem
pemerintahan modern, dengan tatanan pemerintahan seperti itulah mereka meyakini
bahwa bangsa Indonesia akan tumbuh menjadi bangsa yang lebih maju dan akan
berkembang pesat seperti Negara lainya.
Semangat dan perjuangan memajukan Indonesia
dari orang orang seperti ini sangat besar dan sulit untuk dibendung, kebanyakan
diantara mereka meniru apa yang dilakukan oleh Negara Negara barat karena di
pandangan mereka, dunia barat kini adalah pusat peradaban, kemajuan pendidikan
teknologi dan ekonomi terjadi begitu cepat terjadi disana, inilah yang membuat
mereka menauladani system barat bahkan tidak jarang sebagian diantara mereka
menjadikan kebudayaan barat sebagai budaya baru di Indonesia, yang pada
akhirnya budaya barat itu pun terasimilasi hingga seolah menjadi bagian dari
budaya bangsa Indonesia.
Kombinasi dari semua ini,
pada gilirannya, menandai awal pencemaran idiologis, yang secara langsung, ikut
mempromosikan doktrin Zionisme atau paham Freemasonry. Sikap ambivalen dan
hipokrit yang tercipta dari suasana seperti ini, adalah harapan yang didambakan kaum Zionis dan
Freemasonry. Mereka mengarahkan tipu daya makarnya- kepada generasi muda kaum
muslimin,mereka menjadikan generasi muda sebagai target utamanya karena
generasi muda memiliki peran yang sangat penting bagi kemajuan bangsa, dan
menjaga nilai nilai kemurnian agama, agar kelak dimasa yang akan datang tidak
ada generasi yang membela Negara nya dan menjaga esensi serta kemurnian agama, hingga
akhirnya para penganut ideologi
ini dapat mewujudkan cita-cita
nya,menghancurkan setiap Negara dan bangsa untuk membuat tatanan dunia baru yang dikuasai oleh
mereka (new world order) menjauhkan kan manusia dari agamanya, menjadikan
mereka budak para penganut paham ini, dan menuntun setiap manusia menuju
pemujaan terhadap setan[2].
Semua fakta ini secara jelas telah
memperlihatkan serta membuktikan, bahwa sedang ada konspirasi yang di lakukan
oleh para pengatut paham pemuja setan
terhadap bangsa, mereka menyebarkan paham mereka
melalui banyak aspek, salah satunya adalah system pemerintahan Negara, mereka
menyebarkan suatu system pemerintahan yang berusaha menjauhkan system Negara
dari aturan agama,mereka mempengaruhi
dan menjejali pemahaman generasi muda dengan pemahaman mereka
dan terbukti sampai sejauh ini mereka telah cukup sukses menyebarkan paham nya.
Sulit
untuk terbayangkan jika hal ini terus terjadi dan dibiarkan, tidak akan adalagi
sosok figure yang menentang paham ini, karena secara tidak lansung, para
generasi kita telah menjadi bagian dari mereka para penganut paham ini, segala
gagasan dan pemikiran para generasi justru menambah kuat penyebaran paham ini
di Negara kita, dan membuat semakin terkekang nya peran agama,
Sebagai santri pesantren persatuan
islam, sebagai penerus estapeta perjuangan jamiyyah, serta secara lebih umum
sebagai generasi muda islam, tentu kita tidak akan diam menghadapi kondisi
seperti ini. Kita akan senantiasa berjuang untuk menegakan kebaikan, dalam hal
ini, kita akan senantiasa berusaha menghapus dominasi paham ini,akan terlihat
ideal jika generasi muda ada pada garda terdepan dalam permasalahan ini, banyak
cara yang dapat dilakukan oleh generasi muda untuk meruntuhkan dominasi paham
ini. pertama adalah dengan memahami islam secara lebih mendalam dan
kompehersip, dan yang kedua adalah, mempelajari dan mengenal ajaran mereka,
mempelajari ajaran mereka bukan untuk menjadi bagian dari mereka, tapi kita
belajar dari mereka untuk menghancurkan mereka, tapi perlu menjadi catatan pula
bahwa, tujuan utama kita bukan menghancurkan mereka, tetapi menegakan agama
ALLAH SWT :
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإسْلامُ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا
الْكِتَابَ إِلا مِنْ بَعْدِ مَا
جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ وَمَنْ يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ
اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ
“Sesungguhnya agama disisi allah
ialah islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi kitab kecuali
setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian diantara mereka. Barang siapa
yang ingkar terhadap ayat-ayat allah, maka sungguh, allah sangat cepat
perhitunganya”
Oleh karena itu cukup
relevan menurut saya jika sebagian generasi muda meluangkan waktunya untuk
mengenal dan mempelajari konspirasi konspirasi dari paham ini, agar ajaran
islam dapat berdiri dengan tegak di Negara kita ini, hal inilah yang memotifasi
saya untuk membahas pentingnya, RESTRUKTURISASI
PERGERAKAN GENERASI MUDA ISLAM
DALAM MEMBANGUN BANGSA.
Semoga dengan mengenal dan mempelajari
serta memahahi konspirasi paham ini, ajaran islam akan tegak dengan baik secara
kaffah dan esensi serta kemurnianya dapat terjaga karena tidak terkontaminasi
oleh paham lain, semoga generasi muda saat ini dan dimasa yang akan datang
dapat memainkan peranya dengan baik, hingga suatu saat dapat terlahir generasi
muda yang dapat berdedikasi maksimal untuk, agama, keluarga, nusa dan bangsa.
B. Rumusan Masalah
Karena
luasnya pembahasan yang berkaitan mengenai materi ini, saya mengidentifikasi
materi berupa pertanyaan yang dapat mempermudah serta membatasi saya agar
pembahasan dapat tersusun secara sistematis :
1. Apa
yang dimaksud bangsa?
2. Apa sajakah yang dapat meruntuhkan keutuhan bangsa?
3. Bagaimana
pandangan serta solusi yang diberikan islam terhadap generasi muda menghadapi konspirasi dalam upaya membangun bangsa?
C. Tujuan Pembahasan
1. Mengetahui
apa yang dimaksud bangsa
2. Mengetahui
hal yang dapat meruntuhkan keutuhan bangsa
3. Mengetahui
pandangan serta solusi islam terhadap generasi muda agar dapat memajukan bangsa
D. Metode Pembahasan
Dalam
penyusunan karya tulis ini perlu adanya metode yang benar dan sesuai dengan tujuan agar dapat menunjang
kelancaran pembahasan. Oleh karena itu,dalam
penyusunan karya tulis ini metode yang saya gunakan
adalah literature study (kepustakaan) dengan mengumpulkan
sumber bacaan yang menjadi rujukan.
E. Sistematika Pembahasan
Dalam
karya tulis ini saya membaginya kepada tiga bab;
1. Bab
I Pendahuluan
Dalam bab pertama ini diuraikan mengenai
latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan pembahasan, metode pembahasan,
serta sistematika pembahasan
2. Bab
II pembahasan
Bab ini meliputi segala permasalahan yang
berhubungan dengan bangsa,hal yang dapat meruntuhkan keutuhan bangsa,
kemudian pandangan serta solusi islam bagi generasi muda dalam menghadapi
konspirasi agar generasi muda dapat berperan membangun bangsanya
3. Bab
III Kesimpulan
Di dalam bab ini diuraikan suatu
kesimpulan yang mencangkup pembahasan materi yang disertai dengan beberapa
saran.
0 comments:
Post a Comment