BAB I _RESTRUKTURISASI PERGERAKAN GENERASI MUDA ISLAM DALAM MEMBANGUN BANGSA



BAB I

PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah

SATYA A SUWANDLA
Pada tahun 1999 sampai dengan tahun 2002, sebagai bagian dari implementasi salah satu tuntutan Reformasi tahun 1998, MPR melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebagai akibat dari perubahan tersebut, saat ini Negara Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah dibangun dan sedang menjalani proses konsolidasi untuk menerapkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip demokrasi agar kehidupan demokratis menjadi cara hidup dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan selesainya perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bermakna bahwa sistem politik berdasar desain Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah dikonsolidasikan untuk mampu menerima dan mengarahkan beban dinamika politik seraya terus melandasi proses demokratisasi dan reformasi berkelanjutan. Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dilakukan oleh MPR sesuai dengan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 37 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dengan sistematikanya MPR melakukan perubahan dengan cara adendum[1].
Dari pernyataan tersebut kita dapat memahami bahwa sitem pemerintahan suatu negara bersifat dinamis, berkembang sesuai dengan zamannya, termasuk dalam sistem pemerintahan Indonesia yang sangat terbuka untuk menerima perubahan, namun sayangnya, Indonesia yang didominasi oleh umat islam, hanya menjadi objek dari perubahan undang undang dan sistem pemerintahan, hal ini menjadi senjata yang sangat kuat dan dimanfaatkan secara jeli oleh orang-orang non muslim, saat umat islam kurang berpartisipasi dan memberikan kontribusi di dalam sistem pemerintahan, yang notabene sistem pemerintahan sangat terbuka menerima perubahan, mereka masuk ke dalam nya untuk merubah dan membuat undang-undang kemudian sistem-sistem yang mereka hendaki, salah satu keberhasilan mereka dalam menjalankan kepentinganya adalah, dengan di sahkanya UUD kesetaraan gender di indonesia, padahal mayoritas penduduk indonesia adalah umat islam, dan islam secara tegas menyatakan bahwa hal ini keliru, kuantitas mereka yang berbandingan sangat jauh dengan umat islam seolah menjadi tertutup, kendati mereka hanya menjadi minoritas mereka dapat menjalankan kepentingan mereka, dengan cara memasuki dunia pemerintahan mereka dapat mengendalikan negara. Keadaan ini sesuai dengan apa yang telah diprediksikan nabi muhammad saw  yang termaktub dalam sabdanya:
Hampir tiba suatu masa dimana berbagai bangsa/kelompok mengeroyok kamu, bagaikan orang yang kelaparan mengerubuni hidangan mereka.” Seorang sahabat bertanya: “apakah jumlah kami yang sedikit pada waktu itu?” nabi saw menjawab: “(Tidak) bahkan jumlah kamu pada hari itu sangat banyak (mayoritas), tetapi (kualitas) kamu adalah buih, laksana buih di waktu banjir, dan allah mencabut rasa gentar terhadap kamu dari hati musuh musuhmu, dan allah akan menanamkan penyakit “al-wahnu”. Seorang bertanya, “apakah al-wahnu itu ya rasullullah?” rasullullah menjawab: “cinta dunia dan takut mati.” (HR Abu Daud

         Kemerdekaan bangsa Indonesia kini telah memasuki usia yang lebih dari setengah abad, dalam kurun waktu yang tidak singkat itu, bangsa Indonesia didominasi oleh kaum nasionalis sekuler, yang disadari atau tidak, hal ini adalah salah satu dari beberapa hal penting membuat peran agama menjadi tersisih dalam pengelolaan Negara. Dalam kerangka ideology yang diletakan kaum sekuler adalah tuduhan bahwa agama merupakan sumber pokok instabilitas konstitusional, mereka juga menganggap agama sebagai sectarian, primordial dan sebagainya, hal ini menjadi isu yang semakin hari semakin melemahkan peran agama. Kondisi seperti ini terjadi karena orang nasionalis sekuler meyakini bahwa kemajuan suatu bangsa akan tercapai saat suatu bangsa itu meninggalkan agama nya dan menjalankan suatu sistem pemerintahan modern, dengan tatanan pemerintahan seperti itulah mereka meyakini bahwa bangsa Indonesia akan tumbuh menjadi bangsa yang lebih maju dan akan berkembang pesat seperti Negara lainya. 
 Semangat dan perjuangan memajukan Indonesia dari orang orang seperti ini sangat besar dan sulit untuk dibendung, kebanyakan diantara mereka meniru apa yang dilakukan oleh Negara Negara barat karena di pandangan mereka, dunia barat kini adalah pusat peradaban, kemajuan pendidikan teknologi dan ekonomi terjadi begitu cepat terjadi disana, inilah yang membuat mereka menauladani system barat bahkan tidak jarang sebagian diantara mereka menjadikan kebudayaan barat sebagai budaya baru di Indonesia, yang pada akhirnya budaya barat itu pun terasimilasi hingga seolah menjadi bagian dari budaya bangsa Indonesia.
 Kombinasi dari semua ini, pada gilirannya, menandai awal pencemaran idiologis, yang secara langsung, ikut mempromosikan doktrin Zionisme atau paham Freemasonry. Sikap ambivalen dan hipokrit yang tercipta dari suasana seperti ini, adalah harapan yang didambakan kaum Zionis dan Freemasonry. Mereka mengarahkan tipu daya makarnya- kepada generasi muda kaum muslimin,mereka menjadikan generasi muda sebagai target utamanya karena generasi muda memiliki peran yang sangat penting bagi kemajuan bangsa, dan menjaga nilai nilai kemurnian agama, agar kelak dimasa yang akan datang tidak ada generasi yang    membela Negara nya dan  menjaga esensi serta kemurnian agama, hingga akhirnya para penganut ideologi ini dapat mewujudkan cita-cita nya,menghancurkan setiap Negara dan bangsa untuk  membuat tatanan dunia baru yang dikuasai oleh mereka (new world order) menjauhkan kan manusia dari agamanya, menjadikan mereka budak para penganut paham ini, dan menuntun setiap manusia menuju pemujaan terhadap setan[2].
            Semua fakta ini secara jelas telah memperlihatkan serta membuktikan, bahwa sedang ada konspirasi yang di lakukan oleh para pengatut paham pemuja setan terhadap bangsa, mereka menyebarkan paham mereka melalui banyak aspek, salah satunya adalah system pemerintahan Negara, mereka menyebarkan suatu system pemerintahan yang berusaha menjauhkan system Negara dari aturan agama,mereka mempengaruhi dan menjejali pemahaman generasi muda dengan pemahaman mereka dan terbukti sampai sejauh ini mereka telah cukup sukses menyebarkan paham nya.
Sulit untuk terbayangkan jika hal ini terus terjadi dan dibiarkan, tidak akan adalagi sosok figure yang menentang paham ini, karena secara tidak lansung, para generasi kita telah menjadi bagian dari mereka para penganut paham ini, segala gagasan dan pemikiran para generasi justru menambah kuat penyebaran paham ini di Negara kita, dan membuat semakin terkekang nya peran agama,
         Sebagai santri pesantren persatuan islam, sebagai penerus estapeta perjuangan jamiyyah, serta secara lebih umum sebagai generasi muda islam, tentu kita tidak akan diam menghadapi kondisi seperti ini. Kita akan senantiasa berjuang untuk menegakan kebaikan, dalam hal ini, kita akan senantiasa berusaha menghapus dominasi paham ini,akan terlihat ideal jika generasi muda ada pada garda terdepan dalam permasalahan ini, banyak cara yang dapat dilakukan oleh generasi muda untuk meruntuhkan dominasi paham ini. pertama adalah dengan memahami islam secara lebih mendalam dan kompehersip, dan yang kedua adalah, mempelajari dan mengenal ajaran mereka, mempelajari ajaran mereka bukan untuk menjadi bagian dari mereka, tapi kita belajar dari mereka untuk menghancurkan mereka, tapi perlu menjadi catatan pula bahwa, tujuan utama kita bukan menghancurkan mereka, tetapi menegakan agama ALLAH SWT :
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإسْلامُ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلا مِنْ بَعْدِ                 مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ وَمَنْ يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ
“Sesungguhnya agama disisi allah ialah islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian diantara mereka. Barang siapa yang ingkar terhadap ayat-ayat allah, maka sungguh, allah sangat cepat perhitunganya”
 Oleh karena itu cukup relevan menurut saya jika sebagian generasi muda meluangkan waktunya untuk mengenal dan mempelajari konspirasi konspirasi dari paham ini, agar ajaran islam dapat berdiri dengan tegak di Negara kita ini, hal inilah yang memotifasi saya untuk membahas pentingnya, RESTRUKTURISASI  PERGERAKAN  GENERASI  MUDA  ISLAM DALAM  MEMBANGUN  BANGSA.
       Semoga dengan mengenal dan mempelajari serta memahahi konspirasi paham ini, ajaran islam akan tegak dengan baik secara kaffah dan esensi serta kemurnianya dapat terjaga karena tidak terkontaminasi oleh paham lain, semoga generasi muda saat ini dan dimasa yang akan datang dapat memainkan peranya dengan baik, hingga suatu saat dapat terlahir generasi muda yang dapat berdedikasi maksimal untuk, agama, keluarga, nusa dan bangsa.

B. Rumusan Masalah

Karena luasnya pembahasan yang berkaitan mengenai materi ini, saya mengidentifikasi materi berupa pertanyaan yang dapat mempermudah serta membatasi saya agar pembahasan dapat tersusun secara sistematis :
1.      Apa yang dimaksud bangsa?
2.      Apa sajakah yang dapat meruntuhkan keutuhan bangsa?
3.      Bagaimana pandangan serta solusi yang diberikan islam terhadap generasi muda menghadapi konspirasi dalam upaya membangun bangsa?

C.    Tujuan Pembahasan

1.      Mengetahui apa yang dimaksud bangsa
2.      Mengetahui hal yang dapat meruntuhkan keutuhan bangsa
3.      Mengetahui pandangan serta solusi islam terhadap generasi muda agar dapat memajukan bangsa 

D.    Metode Pembahasan

Dalam penyusunan karya tulis ini perlu adanya metode yang benar dan sesuai dengan tujuan agar dapat menunjang kelancaran pembahasan. Oleh karena itu,dalam penyusunan karya tulis ini metode yang saya gunakan adalah literature study (kepustakaan) dengan mengumpulkan sumber bacaan yang menjadi rujukan.

E.     Sistematika Pembahasan

Dalam karya tulis ini saya membaginya kepada tiga bab;
1.      Bab I Pendahuluan
Dalam bab pertama ini diuraikan mengenai latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan pembahasan, metode pembahasan, serta sistematika pembahasan
2.      Bab II pembahasan
Bab ini meliputi segala permasalahan yang berhubungan dengan bangsa,hal yang dapat meruntuhkan keutuhan bangsa, kemudian pandangan serta solusi islam bagi generasi muda dalam menghadapi konspirasi agar generasi muda dapat berperan membangun bangsanya
3.      Bab III Kesimpulan
Di dalam bab ini diuraikan suatu kesimpulan yang mencangkup pembahasan materi yang disertai dengan beberapa saran.



[1] UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA, sekertariat jendral MPR RI 2012, iii
[2] HENRY MAKOW, ILLUMINATI dunia dalam genggaman perkumpulan setan, hal 4



Share on Google Plus

Penulis : satya adilaga

Mari membaca artikel lainnya dibawah ini
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment